Siaga Kodim Rembang Patroli Yustisi PPKM Level 2

 

 Rembang –Pada Masa PPKM  level 2, Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.  Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.(23/01/2021)

Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali menjadi zona hijau.

“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya (Pendim 0720/Rembang)


Comments

Popular posts from this blog

Babinsa Koramil 14/Sarang Monitoring Penbagian BLT

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap II Tahun 2025 Kejar Target Pengaspalan Jalan di Desa Temperak

Demi Keamanan Dan Kelancaran Kunjungan RI 2 K.H. Ma'ruf Amin Di Kabupaten Rembang, Dandim 0720 Rembang Hadiri Apel Gelar Pasukan Di Lapangan Desa Jolotundo