Siaga Kodim Rembang Patroli Yustisi PPKM Level 2

 

 Rembang –Pada Masa PPKM  level 2, Warung kopi dan angkringan di Rembang harus menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran Pemerintah.  Hal ini diberlakukan agar dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kab. Rembang.(23/01/2021)

Pjs Pasiops Kodim 0720/Rembang Letda Arm Supartono berharap agar seluruh warga Rembang melaksanakan Protokol Kesehatan sehingga Rembang kembali menjadi zona hijau.

“ Kami ingin semua kembali normal, para pedagang dengan leluasa berdagang. Maka itu kami meminta kerjasama masayarakat agar patuhi Protokol Kesehatan dimanapun berada agar Rembang kembali Hijau “, Tegasnya (Pendim 0720/Rembang)


Comments

Popular posts from this blog

Bersama Masyarakat,Babinsa 12/Kragan Karya Bhakti Membangun Jembatan

Bantu Petani Panen Padi, Bentuk Dukungan Babinsa Koramil 07/Pancur Sukseskan Swasembada Pangan

LEWAT KOMSOS, BABINSA IMBAU WARGA UNTUK JAGA KEBERSIHAN